PT PERKEBUNAN NUSANTARA IV

PT PERKEBUNAN NUSANTARA IV

SEKILAS PTPN IV

PT Perkebunan Nusantara IV disingkat PTPN IV didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1996, merupakan hasil peleburan 3 (tiga) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Perkebunan VI (Persero), PT Perkebunan VII (Persero), dan PT Perkebunan VIII (Persero) sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IV No. 37 tanggal 11 Maret 1996 yang dibuat dihadapan Notaris Harun Kamil, SH, Notaris di Jakarta, yang anggaran dasar telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Nomor: C2-8332.HT.01.01.Th.96 tanggal 8 Agustus 1996 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Oktober 1996 Nomor 81 dan Tambahan Berita Negara No. 8675.

Tahun 2001-2005 Merencanakan strategi transformasi bisnis dimana semakin tingginya permintaan kelapa sawit dengan merencanakan pengembangan areal kelapa sawit dan mulai melaksanakan konversi tanaman teh dan kakao ke kelapa sawit di Unit Balimbingan, Bah Birong Ulu dan Marjandi. Tahun 2006 – 2010 Perusahaan membentuk Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Usaha dengan mengganti Direktorat Pemasaran menjadi Direktorat Keuangan. Perusahaan mulai melakukan pengembangan areal kelapa sawit di Kab. Labuhan Batu dan Mandailing Natal dan Membentuk Unit Proyek Pemgembangan Batang laping, Timur, Panai Jaya.

Tahun 2011 – 2015 Perusahaan mulai melakukan restruktur organisasi dan sdm untuk menuju perusahaan best practices. Restruktur Organisasi dimulai dengan menyederhanakan proses bisnis dan melakukan penggabungan Grup Unit Usaha yang semula ada 5 GUU menjadi 4 GUU dan melakukan penggabungan Unit Usaha PKS Sosa ke Unit Usaha Sosa, melakukan spin off rumah sakit dan sekolah. Perusahaan juga sedang mempersiapkan restruktur organisasi di tingkat Bagian dan Unit Usaha. diakhir tahun 2014 PTPN IV telah berubah status dari BUMN menjadi anak perusahaan BUMN.

PT Perkebunan Nusantara IV merupakan perusahaan non listed sehingga sampai dengan tahun 2015 belum tercatat dalam bursa efek sehingga tidak ada informasi terkait kronologis pencatatan, jenis tindakan korporasi (corporate action), perubahan jumlah saham, maupun nama bursa.

PROFIL PTPN IV

PTPN IV adalah salah satu perusahaan yang bergerak dibidang agrobisnis dan agroindustri. Dalam menjalankan bisnisnya PTPN IV mengelola 2 segmen usaha komoditi perkebunan yaitu :
1. Segmen Usaha Komoditi Kelapa Sawit
2. Segmen Usaha Komoditi Teh

PTPN IV memiliki 30 Unit Kebun yang mengelola budidaya Kelapa Sawit, 1 Unit kebun yang mengelola teh dan 1 unit Kebun Plasma Kelapa Sawit, yang berlokasi di 9 Kabupaten, yaitu Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, Padang Lawas , Batubara dan Mandailing Natal.

Dalam proses pengolahan, PTPN IV memiliki 16 Unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas total 615 ton Tandan Buah Segar (TBS) perjam, 2 unit Pabrik Teh dengan kapasitas total 155 ton Daun Teh Basah (DTB) perhari, dan 2 unit Pabrik Pengolahan Inti Sawit dengan kapasitas 405 ton perhari. Selain mengelola kedua komoditi tersebut PTPN IV juga mengelola balai benih kelapa sawit yang terdapat di Unit Usaha Adolina.PTPN IV juga didukung oleh 1 Unit Usaha Engineering Manufacturing and Construction yaitu Pabrik Mesin Tenera (PMT) .

Dasar Hukum Pendirian

Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VII, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VIII menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IV jo. Akta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IV No. 37 tanggal 11 Maret 1996 yang dibuat dihadapan Notaris Harun Kamil, SH sebagaimana sesuai dengan perubahan terakhir berdasarkan Akta No. 05 tanggal 14 Maret 2016 yang dibuat dihadapan Notaris Nanda Fauz Iwan, SH, M.Kn

Kepemilikan

1. Negara RI 10 %
2. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) 90 %

Pencatatan di Bursa Saham

N/A

Kode Saham

N/A

Modal Dasar

Modal Dasar Perseroan ini ditetapkan sebesar Rp. 3.500.000.000.000 (tiga triliun lima ratus miliar rupiah) terdiri atas:
• 1 (satu) saham Seri A dengan nilai nominal Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
• 3.499.000 (tiga juta empat ratus Sembilan puluh sembilan ribu) saham Seri B dengan nilai nominal Rp. 1.000.000 (satu juta Rupiah) per lembar saham

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

Modal disetor sebesar Rp. 2.942.116.000.000 (dua triliun Sembilan ratus empat puluh dua miliar seratus enambelas juta Rupiah atau 2.942.116 lembar saham terdiri atas:
• 1 (satu) saham Seri A dengan nilai nominal Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).
• 2.942.115 (dua juta sembilan ratus empat puluh dua ribu seratus lima belas) saham Seri B dengan nilai nominal Rp. 1.000.000 (satu juta Rupiah) per lembar saham.

Jaringan Usaha

•    Nasional

Keterangan:


Nama:
PT PERKEBUNAN NUSANTARA IV
Nama Komersil:
PTPN IV
Bidang Usaha:
Agro bisnis dan agro industri
Tanggal Berdiri:
11 Maret 1996
Kontak:
Kantor Pusat Jl. Letjend.Suprapto No. 2 Medan, 20151
Telepon:
061-4154666
Fax:
061-4573117
Email:
ptpnusantara4@ptpn4.co.id
Kategori:
BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL)
Annual Report:
2015 : PT PERKEBUNAN NUSANTARA IV Laporan Tahunan 2015

* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id